Polisi Selidiki Pelempar Kepala Anjing ke Rumah Kasipenkum Kejati Riau Minggu, 07/03/2021 | 11:58
PEKANBARU - Polisi terus selidiki kasus pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan, yang terjadi Jumat (5/3/2021) malam.
Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh Muspidauan, ketika dia hendak ke luar rumah untuk pergi salat subuh ke mesjid.
"Awalnya, saat pelapor ke luar rumah dia melihat sebilah pisau di teras depan. Kemudian pelapor meletakkan ke dalam rumah karena berpikir pisau tersebut pisau kepunyaan tetangga yang merupakan kakak istrinya, selanjutnya pelapor pergi melaksanakan salat Subuh," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang, Minggu (7/3/2021).
Pulang salat Subuh, Muspidauan meminta anaknya mengecek rekaman kamera CCTV untuk mengetahui siapa pemilik pisau tersebut. Namun tak ada orang yang terlihat meletakkan pisau itu.
Anak Muspidauan kemudian pergi mengecek ke depan rumah. Saat itulah terlihat ada sepotong kepala anjing yang terletak di depan teras rumah.
"Terlihat ada sepotong kepala anjing yang terletak di depan teras rumah, tepatnya di bawah jendela rumah," ucap Kapolresta.
Anak Muspidauan kemudian mengecek lagi CCTV dan terlihat ada dua laki-laki yang melemparkan sesuatu ke dalam teras rumah mereka. Berdasarkan rekaman CCTV, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.34 WIB.
"Saat mengecek CCTV, pada pukul 22.34 WIB terlihat di CCTV dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu barang ke dalam teras rumahnya," kata Kapolrestas.
Saat ini menurut Nandang, polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut. Belum diketahui apa motif pelemparan kepala anjing tersebut. Polisi juga sudah melakukan olah TKP.**/dai