Kapolsek Siak Hulu Tangkap Tiga Pelaku Narkoba Warga Lubuk Siam Jumat, 09/08/2024 | 14:26
Pelaku Narkoba warga Lubuk Siam
BNEWS - Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid langsung menangkap tiga pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Tanjung Balam Taratak Buluh dan Lubuk Siam.
Ketiga pelaku adalah ME (47), EK (36) dan PI (32). Ketiganya merupakan warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu.
"Mereka ini sudah sangat meresahkan dan sudah banyak laporan masyarakat tentang para pelaku," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.
Setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat, diketahui keberadaan pelaku di Jalan Buana Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu. Diduga saat itu mereka sedang berpesta Narkotika jenis sabu.
"Kita langsung ke TKP, tepatnya di rumah pelaku EK dan sebelumnya menemui ketua RT setempat untuk melakukan penangkapan pelaku," jelas Kapolsek.
Saat ditangkap ketiganya sedang mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.
"Saat kita geledah ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis shabu dan 1 butir pil ekstasi," ujar Kapolsek..
Menurut Kapolsek, pas saat penggeledahan juga ditemukan barang bukti uang Rp 2.370.000 dari tangan MI yang mengaku hasil dari penjualan narkoba.
Hasil interogasi, MI mengakui narkotika sabu-sabu miliknya dan juga sebagai bandar narkoba. "Kita sempat lakukan pengembang dan namun belum berhasil ditemukan, kemudian ketiganya diamankan di Mapolsek bersama barang bukti lainnya,' ujarnya.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Jadi marilah kita sama-sama menjaga kampung kita dari peredaran Narkotika, jika ada yang mengetahui pelaku narkoba lainnya harap melaporkan ke kita dan pasti kita tindak," pungkas Kapolsek.**/ald