Polisi Tangkap Tiga Teman Dugem Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas Selasa, 06/08/2024 | 12:59
Marisa saat diperiksa polisi
BNEWS - Polisi menangkap tiga orang teman dugem Marisa Putri (21), seorang mahasiswi yang sudah jadi tersangka dalam kasus tabrakan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
"Tiga dari lima teman MP insisal AEP alias R, RS alias G dan SW alias T sudah diamankan oleh Polresta Pekanbaru," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024).
Dari tiga orang tersebut kata Manang, satu orang merupakan teman wanita yang memberi ekstasi pada Marisa. Ketiga orang tersebut dilakukan tes urine usai diamankan. Hasilnya, ketiga orang negatif konsumsi narkoba.
Sementara terkait pemasok narkoba terhadap mereka, menurut Manang aparat kepolisian masih terus berkolaborasi dengan Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, terutama dalam memburu pemasok narkoba tersebut.
"Teman-teman Satnarkoba masih terus kerja di lapangan," kata Manang.
Sebelumnya Marisa Putri (21) mengaku tidak sadar saat menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di jalan Tuanku Tambusai Pekanbar pada Sabtu subuh (3/8/2024), sepulang dugem. Bahkan Marisa juga mengaku belum sadar saat diperiksa.
"Waktu itu saya lagi syok, panik, saya tidak sadar, ngeblur. Saat diperiksa saya masih belum normal, siang itu saja saat diperiksa pusing dan belum sepenuhnya sadar," kata Marisa, Senin (5/8/2024).**/ald