Fakultas Hukum Unilak Jalin Kerjasama dengan IDI Riau
Kamis, 04-03-2021 - 12:53:36 WIB
PEKANBARU - Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau, menandatangani MoU (Memorandum of Understanding), untuk mewujudkan dan memajukan Tri Darma Perguruan Tinggi yang berkaitan dengan pengajaran, pengabdian, penelitian serta pendampingan hukum.
Penandatanganan MOU dilakukan di sekretariat IDI Riau di RS Awal Brosur Pekanbaru, antara Dekan Fakultas hukum universitas lancang kuning Dr. Fahmi.SH.MH dengan ketua IDI RIAU Dr.Zul Asdi. SP.B.M.Kes.
Sebelum pelaksanaan MOU, dua institusi ini saling berdiskusi dan memperkenalkan diri tentang IDI dan FH Unilak. Penandatanganan MOU disaksikan oleh wakil dekan III Afriansyah SH.MH, sementara dari IDI Riau hadir bendahara dan pengurus lainnya.
Dekan Fakultas Hukum Dr. Fahmi mengatakan, MoU ini menjadi sejarah penting dan kabar bahagia bagi Civitas akademika FH Unilak.
"Dalam menjalankan tugasnya sebagai Dokter, anggota IDI Riau mempunyai risiko, bisa tersandung masalah hukum, untuk itu dengan adanya kerjasama ini maka tim LBH Fakultas Hukum Unilak akan mendampingi para dokter anggota IDI," kata Fahmi.
Disebutkan Dr. Fahmi, ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh IDI Riau kepada Fakultas Hukum.
Sementara itu ketua IDI Riau Dr.Zul Asdi menyatakan bahwa profesi dokter dalam beraktifitas(bekerja) juga perlu perlindungan hukum dan perlu memahami aspek hukum..
"Kerjasama juga bisa berkaitan dengan seminar bersama, bisa penelitian bersama, bakti sosial bersama, konteks kerjasama ini tentunya tentang keilmuan, dengan adanya LBH ini tentu ketika ada dokter perlu bantuan hukum tentunya kami bisa berkonsultasi ke LBH fakultas hukum Unilak," ujar Dr. Zul Asdi.**/ril
Komentar Anda :