Bupati dan Wakil Bupati Siak Lepas Keberangkatan 300 Jamaah Calon Haji
Rabu, 15-05-2024 - 08:29:51 WIB
Pelepasan JCH Kabupaten Siak
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Bupati Siak, Alfedri dan Wakil Bupati Husni, melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) di Masjid Islamik Center Sultan Syarif Kasim, Selasa (14/5/2024). Kuota CJH Kabupaten Siak tahun ini berjumlah 300 orang, meningkat dari tahun sebelumnya.

"Ada peningkatan jemaah haji tahun ini. Laki-laki berjumlah 146 orang dan jamaah perempuan 154 orang," kata Alfedri.

Sedangkan jumlah jemaah berdasarkan usia, paling banyak 51-60 tahun sekitar 149 orang. Kemudian di usia 81-90 tahun berjumlah 11 orang.

"Satu orang berusia muda. Namanya, Muhammad Fathlan Farizqy Bin Fauzan Nurdin, kisaran umur 12-20 tahun. Ia asal Kecamatan Tualang," kata Alfedri.

Untuk melaksanakan ibadah haji, menurut bupati, para jemaah akan melewati rangkaian kegiatan ibadah yang panjang. Tentunya hal itu menguras tenaga dan mental.

Karena itu, Alfedri meminta jemaah haji selama berada di tanah suci senantiasa memperhatikan kesehatan, asupan makan dan minum.

"Kemudian kami ingatkan, jaga kekompakan satu dengan yang lain. Saling bantu-membantu terutama kepada jemaah yang sudah lanjut usia, tolong ini diperhatikan. Sehingga kita sama-sama dapat menjalankan seluruh rangkaian rukun haji," terang Alfedri.

Alfedri juga mendoakan jemaah haji agar diberi kelancaran dan kemudahan dalam menjalankan seluruh rangkaian rukun haji dengan sempurna sehingga menjadi haji yang mabrur.

"Kami mendoakan seluruh jamaah dapat melaksanakan seluruh rukun haji dengan sempurna dan penuh khusyuk. Sehingga pulang ke tanah air bergelar haji yang mabrur dan mabrurah," ucapnya.

Alfedri menyampaikan, berdasarkan aplikasi Sikap Kemenag daftar haji sekarang menunggunya 27 tahun baru bisa berangkat. Hal itu dikarenakan kuota masing-masing kabupaten/kota dan provinsi sudah ditetapkan.

"Saya ingatkan, terkhusus untuk usia muda yang berpenghasilan memadai dan berkeinginan menunaikan rukun Islam, daftarlah mulai sekarang. Kalau daftar usia 20, di usia 47 baru bisa berangkat," pungkasnya.**/inf




 
Berita Lainnya :
  • Bupati dan Wakil Bupati Siak Lepas Keberangkatan 300 Jamaah Calon Haji
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved