Penyelundupan PMI Ilegal di Perbatsan RI-Malaysia Berhasil Digagalkan
Sabtu, 27-04-2024 - 14:13:10 WIB
|
PMI Ilegal di Polsek Badau |
BNEWS - Aparat kepolisian Polres Kapuas Hulu, Sektor Kecamatan Badau, berhasil menggagalkan penyelundupan 29 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural di perbatasan Indonesia dan Malaysia.
"Diantaranya ada tiga orang balita yang diamankan. Para PMI ini hendak bekerja di Negara Malaysia secara ilegal," kata Kapolsek Badau AKP Supriyanto, Sabtu (27/4/2024).
Menurut Kapolsek, puluhan PMI tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan PMI tersebut sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (26/04/2024).
Menurut Supriyanto, pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas dan berhasil diamankan empat unit mobil jenis mini bus yang membawa 29 orang PMI dewasa dan tiga orang balita.
Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Kapuas Hulu AKP Dony mengatakan, saat ini puluhan PMI non prosedural tersebut sedang dimintai keterangan di Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan dalam kasus penyelundupan PMI ini.**/ald
Komentar Anda :