Ternyata Markas Judi Online di Depok Punya Omzet Rp 30 Miliar
Sabtu, 27-04-2024 - 10:59:00 WIB
|
Keterangan pers soal judi online |
BNEWS - Markas judi online yang bermarkas di sebuah rumah di Cimanggis, Tapos, Depok dengan omzet hingga Rp 30 miliar, digerebek Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka semuanya laki-laki dengan inisial EP, BY, BA, dan TA. Keempat tersangka ini mengoperasikan judi slot Higgs Domino dan Royal Dream.
Menurut Wadireskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, rumah tersebut digerebek pada 23 April 2024, setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan adanya dugaan praktik judi online di lokasi tersebut.
"Setelah dilakukan penggeledahan di tempat tersebut kami melakukan penangkapan terhadap empat orang yang berada di dalam rumah tersebut," kata Hendri, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/4/2024).
Hendri mengatakan bahwa tersangka EP mempromosikan judi online tersebut melalui akun YouTube miliknya. Di akun YouTube itu, EP menyertakan aplikasi yang harus di download oleh pemain.
"EP adalah pengelola dari akun judi online ini. Jadi peran dari Saudara EP ini cukup besar yang memiliki akun melalui channel YouTube pribadi miliknya yaitu dengan nama Bos Zaki (@zakki594)," katanya.
Sementara tersangka EP menyelenggarakan judi slot Higgs Domino dan Royal Dream.**/ald
Komentar Anda :