Ditagih Uang Kos, Warga Pekanbaru Ini Malah Todongkan Senpi ke Ibu Kos
Rabu, 24-04-2024 - 21:32:02 WIB
|
Pelaku penodongan Senpi |
BNEWS - Seorang pria di Pekanbaru, Riau, menodongkan senjata api (senpi) ke pemilik rumah saat ditagih bayar uang kos. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/2/2024) di Jalan Sidorejo, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh.
Pelaku dengan inisial HHP ini bukan hanya menodongkan senpi, tetapi juga melakukan kekerasan kepada ibu kos dengan cara memukulnya.
Kanitreskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Dirgantara menjelaskan, korban Marini (43) melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya, Riko Saputra dan membuat laporan di Polsek Limapuluh.
Pelaku akhirnya ditangkap di kedai lontong Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (20/4/2024).
"Kita mendapat laporan dari korban terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku dan pelaku menodongkannya kepada korban. Korban saat itu meminta uang kos, pelaku tidak mau membayar dan menodongkan senpi rakitan kepada korban," ujar Kanitreskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Dirgantara, Rabu (24/4/2024).
Menurut Leo, pelaku sudah menyimpan senpi tersebut selama 5 bulan dan senpi itu bukan miliknya.
"Dari hasil pemeriksaan, senpi tersebut bukan miliknya tetapi milik temannya yang sudah disimpan selama 5 bulan. Dalam senpi rakitan tersebut tidak ditemukan amunisi di dalamnya," jelas Leo.
Pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Api dan Bahan Peledak atau Pasal 335 KUHP.
"Kita jerat pelaku dengan ancaman penjara selama 12 tahun penjara," ujar Leo.**/ald
Komentar Anda :