Dua Karyawan Lion Air Terlibat Kirim Narkoba Lewat Jalur Udara
Kamis, 18-04-2024 - 18:27:42 WIB
Keterangan Pers kasus narkoba melibatkan karyawan Lion Air
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengiriman narkoba melalui jalur udara yang melibatkan dua karyawan Lion Air, DA dan RD. Keduanya merupakan  petugas lavatory service maskapai Lion Air.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pada 22 Maret 2024 di Bandara Soekarno-Hatta.

"Pada awalnya kita menerima informasi adanya kurir antar provinsi yang beberapa kali mengirim narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta," katanya dalam konferensi pers, Kamis (18/4/2024).

Arie mengatakan, pihaknya menangkap MR sebagai kurir di Terminal 2B Soekarno-Hatta dan berhasil menyita sabu-sabu sebanyak lima kilogram dan esktasi 1.841 butir.

Sementara itu, kedua karyawan Lion Air mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara dan bertemu MR yang berangkat dari Bandara Kualanamu Medan. MR masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan barang atau proses scanner.

Selanjutnya, dua karyawan Lion Air membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service. Kedua karyawan Lion Air dan MRP bertemu setelah turun dari garbarata.

"Selanjutnya di situ terjadi pertukaran tas, kurir MR membawa tas kosong, dua petugas tadi membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya tersangka tadi membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Arie mengungkapkan, pihaknya menangkap HF yang merupakan operator. HF menugaskan MR untuk mengambil narkotika di rumahnya.  HF merupakan mantan karyawan AVSEC Kualanamu.

"HF ini dibantu oleh istrinya (BA). Istrinya berperan menyiapkan tiket untuk kurir saudara MR dan memantau keberadaan atau posisi MR selama dalam perjalanan," tutur Arie.

Tersangka lain yang ditangkap, yaitu JD, yang memiliki tugas mengambil atau mengantar barang dari HF kepada DA dan RD.

"Selanjutnya, kita tangkap juga melalui proses control delivery, yakni barang yang sudah dipesan diantarkan kepada pemesan melalui proses control delivery," ungkapnya.

Tidak hanya mengamankan tujuh tersangka, Bareskrim juga menetapkan tiga orang buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni E, Y, dan PP.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Dua Karyawan Lion Air Terlibat Kirim Narkoba Lewat Jalur Udara
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved