Kasus Korupsi Timah, Penahanan Suami Artis Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari
Kamis, 18-04-2024 - 17:53:55 WIB
Harvey Moeis
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Status penahanan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi diperpanjang 40 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung. Harvey ditahan terkait kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

"Yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah diperpanjang penahanan oleh penuntut umum 40 hari ke depan. Dimulai dari 16 April hingga 25 Mei 2024," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Kamis (18/4/2024).

Harvey Moeis katanya, masih ditahan di penjara Kejaksaan Agung. Alasannya, Harvey Moeis belum dilimpahkan ke rutan. Ketut juga mengatakan, perpanjangan status penahanan Harvey Moeis dilakukan dengan alasan hukum.

"Kalau tidak diperpanjang, maka yang bersangkutan akan bebas dari hukuman atau keluar dari hukum dan kita punya kewenangan untuk memperpanjang masa hukuman 60 hari, di mana 20 hari dan 40 hari diperpanjang jaksa penuntut umum dan bisa diperpanjang lagi sampai ke pengadilan jika proses penyidikan belum selesai," katanya.

Sebelumnya Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.

Suami Sandra Dewi ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Kasus Korupsi Timah, Penahanan Suami Artis Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved