Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai, Pagi Ini KPK Geledah Kantor BP FTZ Bintan
Senin, 01-03-2021 - 10:54:11 WIB
|
Kantor BP FTZ Bintan |
BINTAN - Setelah sepekan penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) FTZ Bintan dan pejabat Pemkab Bintan, terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan tahun 2016-2018, pagi ini kantor FTZ digeledah KPK.
Terlihat lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau tersebut.
Belasan wartawan sejak pukul 08.30 WIB telah berada di Kantor BP FTZ Bintan, menunggu barang bukti apa yang disita oleh KPK.
Sebelumnya KPK memeriksa sejumlah pejabat di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang. Tetapi Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut KPK melakukan penyidikan terhadap kasus itu, namun belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya.
"Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali Fikri.***/zi
Komentar Anda :