Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 5 Jam Terkait Kasus Korupsi Suaminya Harvey Moeis
Kamis, 04-04-2024 - 22:18:10 WIB
Sandra Dewi
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis hari ini, Kamis (4/4/2924). Sandra mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI didampingi dua orang di sisi kanan dan kirinya.

Satu pendamping adalah pria yang terlihat membawa tas wanita, sementara Sandra berjalan dengan tangan bebas melambai sambil tersenyum. Di sisi lain seorang wanita tampak berjalan mengiringi langkah kaki Sandra.

Penampilan Sandra Dewi terlihat polos tanpa perhiasan saat menjalani pemeriksaan kasus korupsi tata niaga timah UIP PT Tbk Timah tahun 2015-2022.

Untuk busana terlihat Sandra memadukan celana panjang dengan kemeja lengan pendek berwarna krem yang memperlihatkan plester kecil di lengan kirinya.

Sandra Dewi diperiksa lima jam terkait kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya tersebut.

"Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," ucap Sandra Dewi di lobi Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung RI, Jakarta Selatan, usai diperiksa.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 5 Jam Terkait Kasus Korupsi Suaminya Harvey Moeis
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved