MK Terima Dua Sengketa Hasil Pilpres dan 56 Hasil Pileg 2024
Sabtu, 23-03-2024 - 23:41:56 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Berdasarkan data yang diterima hingga pukul 19.35 WIB, MK telah menerima dua PHPU Pilpres 2024 sebanyak dua permohonan dan 59 permohonan sengketa Pileg 2024, menjelang penutupan waktu pengajuan sengketa hasil Pemilu 2024 ke MK pada Sabtu (23/3/2024) malam ini.

Menurut Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, sampai jam 19.35 WIB ada 63 yang sudah diberi APPP (akta pengajuan permohonan pemohon), ada 56 Pileg, lima anggota DPD dan dua pilpres.

Fajar mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah menjelang penutupan pengajuan sengketa hasil Pemilu 2024.

Fajar mengingatkan kepada peserta pemilu terutama Pileg 2024 soal batas akhir pengajuan sengketa hasil Pemilu 2024, yakni untuk sengketa hasil pileg 2024 ditutup pada pukul 22.19 WIB dan pilpres pukul 24.00 WIB pada hari ini.

Diketahui, untuk sengketa hasil Pilpres 2024, terdapat dua pemohonnya, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Sejumlah partai yang telah mendaftarkan permohonan PHPU antara lain Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Perindo, PAN, Partai Adil Sejahtera Aceh, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrat.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • MK Terima Dua Sengketa Hasil Pilpres dan 56 Hasil Pileg 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved