BNNP Riau Tangkap Seorang Pecatan Polisi Terkait Jaringan Narkoba
Jumat, 15-03-2024 - 18:28:42 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menangkap tiga orang yang merupakan komplotan pengedar narkoba. Dari tiga yang ditangkap tersebut, satu orang merupakan pecatan anggota Polri.

Kepala BNNP Riau, Robinson DP Siregar mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap ini merupakan pengungkapan 2 kasus. Mereka merupakan jaringan Pekanbaru - Dumai dan Pekanbaru - Bengkalis. Ketiga tersangka merupakan pengedar sabu antar kabupaten di Riau.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau Charles Sinaga memaparkan kronologis pengungkapan kasus. Seluruh pengungkapan, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.

"Pengungkapan pertama, yakni pada Selasa 27 Februari 2024 lalu. Tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru," kata Charles.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan target di sebuah ruko di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

"Pelaku RK berhasil dibekuk. Dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu, satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil berisi sabu," jelasnya.

Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi.

"Setelah diinterogasi terhadap RK, ternyata sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis - Pekanbaru. Pelaku ZA masih dalam pengejaran," ucap Charles.

Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam. Tim BNNP Riau, menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.

"FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul berpangkat Bintara," kata Charles.

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Tak hanya FF, petugas juga menangkap RP di lokasi yang sama.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik hitam, yang setelah dicek ada dua plastik bening berukuran sedang berisi sabu.

Kemudian FF mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di di tempat lainnya. Petugas langsung melakukan pencarian barang bukti sebagaimana keterangan FF.

"Lalu petugas menemukan 1 plastik bening berukuran besar berisi sabu dan 2 plastik bening berukuran sedang berisi sabu. Totalnya 32,82 gram," ucapnya.

Usai penangkapan, BNN melakukan pemusnahan terhadap narkotika jenis sabu dan esktasi milik para tersangka. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke wadah berisi air, lalu dicampur cairan pembasmi serangga.**/ald




 
Berita Lainnya :
  • BNNP Riau Tangkap Seorang Pecatan Polisi Terkait Jaringan Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved