Mulai Tanggal 18 Maret 2024 Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Naik
Kamis, 14-03-2024 - 17:53:16 WIB
Gerbang Tol Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, akan dilakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB.

Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai).

Menurutnya, sejak dioperasikan jalan Tol Permai pada Oktober tahun 2020, belum pernah dilakukan penyesuaian tarif. Seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu. Pertimbangan penundaan dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022.

Sementara untuk tahun 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras membuat Hutama Karya mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif tol Pekanbaru - Dumai agar tidak memberatkan masyarakat.

"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif," kata Tjahjo, Kamis (14/3/2024).

Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.

Saat ini tol tol Pekanbaru - Dumai telah dilengkapi dengan 30 gardu serta 17 mobile reader yang terdapat di 7 (tujuh) GT yakni GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Batin Solapan & GT Dumai, 58 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), road sweeper & water tank, 297 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 18 VMS dan 4 (empat) rest area sementara yang beroperasi dengan fasilitas seperti toilet, mushola, dan kantin.

Pada ruas tol ini juga telah dilakukan pemeliharaan jalan dan beautifikasi secara rutin seperti pemeliharaan jalan dengan pengelupasan dan pelapisan kembali, pengecatan marka dan barrier, penambahan ornamen - ornamen kearifan lokal, beautifikasi pagar pembatas jalan hingga JPO, serta penanaman pohon secara rutin di sepanjang ruas tol.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja juga menyampaikan bahwa sebelum Kepmen terkait penyesuaian tarif ini dikeluarkan, sebelumnya telah diuji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terlebih dahulu.**/ian/mc




 
Berita Lainnya :
  • Mulai Tanggal 18 Maret 2024 Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Naik
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved