Polres Bengkalis Tangkap Kurir Narkoba, Bawa 2,6 Kg Sabu dan 551 Gr Kokain
Kamis, 14-03-2024 - 17:16:44 WIB
|
Kurir Narkoba |
BNEWS - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap kurir narkoba, Sy (47), yang membawa 2,6 kg sabu dan 551 gram kokain. Warga Dumai ini diamankan di Jalan Lintas Dumai - Pakning, Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, Kamis (7/2/2024) malam.
“Tersangka diamankan saat menaiki sepeda motor, usai menjemput paket narkoba,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis (14/3/2024).
Pengungkapan kasus ini kata Kapolres, berawal dari informasi dari masyarakat. Narkoba ini akan dipasok ke pesisir pulau Sumatera melalui Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Tersangka mengakui diminta seseorang untuk mengantarkan paket sabu ke Dumai.
Pelaku berhasil diamankan tim Elang Malaka yang terdiri dari Satnarkoba, Reskrim, Polairud serta Bea Cukai. Tim menemukan empat bungkus diduga narkotika jenis sabu di dalam tas ransel.
“Kami masih mendalami siapa yang menyuruh kurir yang mengaku sudah tiga kali menjemput paket diduga narkotika ini,” kata Bimo.
Pengakuan lainnya dari tersangka, dia diupah Rp20 juta untuk mengantarkan paket. Namun, baru diterima sebesar Rp500 ribu.
Untuk menjerat pelaku, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.**/ald
Komentar Anda :