Dugaan TPPU SYL, KPK Temukan Uang Belasan Miliar di Rumah Hanan Supangkat
Kamis, 07-03-2024 - 17:39:56 WIB
|
Ali Fikri |
BNEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang belasan miliar saat penggeledahan kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024) malam.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (7/3/2024), penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dalam penggeledahan ini ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," kata Fikri.
Fikri juga mengatakan, tim penyidik telah melakukan penyitaan dan segera melakukan analisis terhadap alat bukti yang ditemukan untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
Sebelumnya, penyidik KPK mengatakan Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3/2024).**/ald
Komentar Anda :