RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Naik Status ke Klas A
Rabu, 06-03-2024 - 14:54:22 WIB
|
Wan Fajriatul |
BNEWS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau di Pekanbaru, ditetapkan sebagai rumah sakit umum kelas A oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Untuk proses naik kelas tersebut sudah dilakukan verifikasi sejak tahun 2023.
"Hasilnya dikeluarkan 4 Maret 2024 melalui sistem OSS," kata Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, drg Wan Fajriatul, Rabu (6/3/2024).
Wan Fajriatul mengatakan, kenaikan kelas RSUD Arifin Achmad Riau melalui beberapa tahapan yang harus dilengkapi, sebelum RSUD Arifin Achmad bisa ditetapkan Kemenkes menjadi rumah sakit klas A.
"Sebelumnya RSUD Arifin Achmad Riau masih kelas B pendidikan utama. Artinya sekarang sudah ada peningkatan dari klas B menjadi klas A," katanya.
Dengan kenaikan klas A tersebut, lanjut Wan Fajriatul, pihaknya berharap RSUD Arifin Achmad Riau yang selama ini menjadi pusat rujukan 12 kabupaten kota se-Riau bisa meningkatkan pelayanan lebih baik lagi.
"Tata kelola rumah sakit juga harus baik lagi, dan mutu pelayanan bisa ditinggalkan lagi, seperti yang diharapkan masyarakat bisa menjadi rumah sakit rujukan di Provinsi Riau," ujarnya.
Sedangkan kenaikan ke klas A kata Wan Fajriatul, manfaatnya untuk RSUD Arifin Achmad sendiri adalah optimalisasi pelayanan bisa ditinggalkan dan pendapatan rumah sakit dari klaim BPJS bisa meningkat.
"Selain itu, adanya perubahan status ini juga ada perubahan STOK. Misalnya kalau sekarang direktur itu eselon IIB, kalau sudah kelas A bisa diusulkan menjadi eselon IIA. Tapi itu perlu diajukan dulu prosesnya," katanya.
Seperti halnya klaim BPJS kata Wan Fajriatul, bisa ditingkatkan tapi perlu diusulkan. Sekarang ini Kemenkes sudah meningkatkan klas rumah sakit, tapi dari sisi pelayanan untuk pasien BPJS agar klaimnya bisa dilakukan sesuai klasnya maka perlu diusulkan.
"Kemudian nanti BPJS akan melakukan asesmen lagi sesuai tingkat klasnya," katanya.**/ian
Komentar Anda :