Polda Riau Bongkar Lokasi Judi High Domino, Omset Rp 18 Miliar
Jumat, 01-03-2024 - 10:39:07 WIB
Penggrebekan lokasi judi High Domino
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil membongkar dan grebek lokasi pembuatan dan penjualan ID perjudian High Domino di Riau. Pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 18 miliar. Saat penggerebekan diamankan 32 orang beserta 342 unit PC rakitan yang digunakan untuk membuat akun judi online.

Penggerebekan itu dilakukan tim yang dipimpin Kasubdit V Kompol Fajri dan berawal dari informasi masyarakat serta hasil patroli siber. Setelah diselidiki, tim menemukan adanya aktivitas pembuatan dan penjualan ID High Domino di Kota Dumai.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan, penggerebakn dilakukan pada Rabu (28/2/2024) di dua lokasi berbeda di Kota Dumai. Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan lima orang sebagai tersangka.

"Pelaku pertama yakni pria berinisial RBR yang merupakan otak pelaku dan pemilik akun Facebook yang digunakan untuk menjual ID judi online," katanya.

Selain itu tersangka B juga selaku pemodal yang menyediakan dana untuk membeli PC rakitan. Pelaku M sebagai pemilik tempat yang digunakan untuk membuat akun judi online, lalu RA operator yang bertugas mengkompulir akun ID level 6.

"Selanjutnya pelaku terakhir inisial RP selaku operator yang bertugas mengkompulir akun ID level 6 dan mengirimkannya kepada RA," kata Nasriadi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kompol Fajri menambahkan, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara membuat akun ID di aplikasi High Domino Island (HDI) dan menaikkannya ke level 6.

"Pada level 6, fitur permainan judi jenis slot terbuka. Akun yang sudah level 6 kemudian dijual seharga Rp 5.000 per ID di akun Facebook. Omzetnya mencapai Rp 18 miliar," kata Fajri.

Fajri menyebutkan, penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini untuk mencari pelaku lain dan melacak aset milik para tersangka.

"Nantinya kita menjerat para tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Fajri.**/ald/mc




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Bongkar Lokasi Judi High Domino, Omset Rp 18 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved