Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Warga Rohil Ditangkap Polisi
Rabu, 28-02-2024 - 15:19:40 WIB
Lahan yang terbakar
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Bakar lahan seluas 1 hektare untuk dijadikan kebun kelapa sawit menyebabkan JMS (31), warga Kampung Aman Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatam Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), ditangkap polisi.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto Rabu (28/2/2024) mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana pembakaran lahan di Jalan Kampung Aman Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi. Lahan tersebut dibakar pelaku pada Selasa (27/2/2024) siang.

Menurutnya, hot spot terpantau melalui Dasboard Lancang Kuning Polda Riau di titik kordinat 2.192429,100.945734. Mengetahui hal tersebut Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi meminta anggotanya melakukan pengecekan titik hot spot.

"Tim ke lokasi dan menemukan lahan yang sudah terbakar seluas lebih kurang 1 hektare dan masih mengeluarkan asap," kata Andrian.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga diketahui lahan tersebut milik JMS. Polisi langsung menemui JMS dan pelaku mengakui kalau lahan itu miliknya.

"Pelaku mengakui bahwa ia melakukan pembakaran lahan tersebut dengan cara mengambil daun kering dan membakar tumpukan ranting yang berada di lahannya menggunakan mancis," jelas Andrian.

Menurut pelaku, lahan tersebut akan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Sinaboi untuk penyidikan lebih lanjut.

Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti  berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis. Sementara lahan terbakar diberi garis polisi (police line).

Pelaku disangkakan dengan Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dan Pasal 36 Undang-Undang (UU) RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Tersangka juga dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf ah Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat 10 UU  RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan atau Pengelolaan Lingkungan Hidup.**/ald




 
Berita Lainnya :
  • Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Warga Rohil Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved