Kapolres Inhu Serahkan Santunan untuk Anggota KPPS yang Meninggal
Sabtu, 24-02-2024 - 20:58:03 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melayat, sekaligus menyerahkan santunan pada ahli waris salah seorang anggota KPPS Kecamatan Rengat yang meninggal . Almarhum bernama Marhendri (53), warga Jalan Azki Aris, Kota Rengat.

Penyerahan santunan itu dilaksanakan Sabtu, 24 Februari 2024 siang, di rumah duka dan ikut dihadiri juga oleh Ketua KPU Inhu, Yenni Meirida, dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Inhu mengucapkan belasungkawa dan duka cita yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Marhendri, sebagai partner atau mitra kepolisian dilapangan dalam menjalankan tugas dan melakukan pengamanan selama pencoblosan di TPS 016 Kecamatan Rengat.

"Kepada keluarga, sekiranya ikhlas atas kepergian almarhum, dan dapat menerima apa yang telah ditakdirkan Allah SWT," ucap Kapolres.

Sambutan juga disampaikan Ketua KPU Inhu, yakni ucapan duka cita kepada keluarga almarhum Marhendri. "Kami juga menyampaikan sedikit bantuan yang di berikan dari KPU Inhu berupa uang tunai dan semoga uang santunan dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan," ucap Yenni.

Hadir juga saat itu, Kabid Poldagri Kesbangpol Inhu, M. Amin, Danramil 01 Rengat, Kapten Inf. HB. Sitepu, Kasat Intelkam Polres Inhu, AKP Beny Adil Saputra, Ketua LAMR Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Ketua PPK Inhu, Desi Indrayanti, Bendaharawan KPU Inhu berserta keluarga almarhum.

Sementara di Kecamatan Peranap, Kapolres Inhu diwakili Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, juga melayat kerumah salah seorang anggota KPPS di Kecamatan Peranap, yakni Aswadi (53), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, yang meninggal dunia Jumat, 23 Februari 2024 pagi.

Pada hari pencoblosan, almarhum masih bertugas di TPS 10 Simpang Tiga Katipo, Desa Pauh Ranap. Pada pukul 22.00 WIB, almarhum sempat mengeluh sakit pinggang dan perut, kemudian minta izin pulang kerumahnya.

Tanggal 15 Februari 2024, almarhum berobat ke Air Molek dan sempat rawat inap selama 2 hari. Selanjutnya, almarhum sudah boleh pulang, dirawat dirumah hingga akhirnya, 23 Februari 2023, pukul 07.00 WIB, almarhum meninggal dunia.**/ald




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Inhu Serahkan Santunan untuk Anggota KPPS yang Meninggal
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved