Disaksikan Perangkat Desa, Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba
Jumat, 23-02-2024 - 14:12:19 WIB
|
Pelaku Narkoba inisial PA |
BNEWS - Jajaran Polsek Tapung Hulu mengamankan PA (55) warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Ia ditangkap disaksikan aparat desa, Selasa (20/2/2024). Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0.96 gram.
"Pelaku kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa ada pelaku Narkoba yang sudah meresahkan warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Well Etra.
Setelah mendapat informasi tersebut tim unit Reskrim yang pimpin oleh Iptu Hermoliza untuk melacak keberadaan pelaku. "Pelaku akhirnya diketahui dan ia langsung kita tangkap di rumahnya yang disaksikan saat itu perangkat desa setempat," ucapnya.
Saat rumah pelaku digeledah, ditemukan 7 paket kecil diduga jenis sabu yang disimpan dalam kotak plastik warna putih, tergantung di dalam kantong plastik di dinding rumahnya, 3 pack plastik klip kosong, timbangan digital dan Handphone.
"Pelaku kita interogasi mengakui barang bukti jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari EK dan ia bersama barang bukti di bawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.**/ald
Komentar Anda :