Aniaya Adik Ipar, Oknum Pendeta di Inhu Dilaporkan ke Polsek Pasir Penyu
Rabu, 07-02-2024 - 10:05:05 WIB
|
Korban Adrianus |
BNEWS - Oknum pendeta salah satu Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) di kelurahan Tanah Merah kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menganiaya adik iparnya hingga mengalami luka.
Pelaku dengan inisial AL ini diduga punya sikap tempramental hingga tega menganiaya adik iparnya yang bernama Adrianus Ndraha, pada Sabtu (3/2/2023).
Menurut Adrianus kepada awak media Senin (05/02/2024), penganiayaan tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 3 februari sekira pukul 19:00 Wib, saat anggota pendeta yang bernama Ama Fitri datang ke warung kopi milik Adrianus
"Saya dan Ama Fitri ngobrol. Kemudian datang pelaku AL menghampiri Ama Fitri, menegur sambil marah-marah. Saya berniat menengahi. Merasa tidak terima AL yang merupakan Abang ipar saya dan juga seorang pendeta tiba-tiba memukul wajah bagian kanan saya dan mencakar wajah kanan saya hingga saya alami luka," kata Adrianus.
Tidak terima atas kejadian tersebut, Adrianus Ndraha kemudian membuat laporan ke Polsek Pasir Penyu dengan Nomor :LP/10/II/2024/SPKT/POLSEK PASIR PENYU/POLRES INHU/POLDA RIAU dengan terlapor atas nama AL.
"Saya berharap kepada pihak kepolisian agar kasus ini bisa di usut tuntas, sesuai undang-undang yang berlaku," kata Adrianus.**/iin
Komentar Anda :