Bergabung dengan ISIS, Inggris Tolak Kedatangan Shamima Begum untuk Pulihkan Kewarganegaraan
Jumat, 26-02-2021 - 20:10:24 WIB
Shamima Begum
TERKAIT:
   
 

LONDON - Hari ini pengadilan tertinggi Inggris memutuskan, Shamima Begum, Pengantin Jihad ISIS, tidak boleh diberikan izin untuk memasuki Inggris dan mengajukan banding terhadap pencabutan kewarganegaraan Inggrisnya.

Begum berusia 15 tahun ketika dia dan dua siswi London Timur lainnya melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam (ISIS) pada Februari 2015.

Kewarganegaraan Inggrisnya dicabut dengan alasan keamanan nasional tak lama setelah dia ditemukan, hamil sembilan bulan, di sebuah kamp pengungsi Suriah pada Februari 2019.

Begum, sekarang berusia 21 tahun, menantang keputusan Kantor Dalam Negeri untuk mencabut kewarganegaraan Inggrisnya dan ingin diizinkan kembali ke Inggris untuk mengajukan banding.

Pengadilan Banding memutuskan pada bulan Juli 2020, satu-satunya cara di mana dia dapat mengajukan banding yang adil dan efektif adalah dengan diizinkan datang ke Inggris untuk mengajukan banding.

Kantor Dalam Negeri menentang keputusan itu di Mahkamah Agung pada November, dengan alasan mengizinkannya kembali ke Inggris "akan menciptakan risiko keamanan nasional yang signifikan' dan mengekspos publik pada 'peningkatan risiko terorisme".

Menanggapi keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel mengatakan: 'Mahkamah Agung dengan suara bulat mendukung posisi Pemerintah, dan menegaskan kembali kewenangan Menteri Dalam Negeri untuk membuat keputusan keamanan nasional yang penting.

"Pemerintah akan selalu mengambil tindakan sekuat mungkin untuk melindungi keamanan nasional kami dan prioritas kami tetap menjaga keselamatan dan keamanan warga negara kami," katanya.

Sajid Javid, yang sebagai menteri dalam negeri saat itu mengambil keputusan untuk mencabut kewarganegaraan Inggris Begum dengan alasan keamanan nasional, juga menyambut baik keputusan tersebut.

Tetapi kelompok hak asasi manusia mengklaim itu menetapkan 'preseden yang sangat berbahaya dan menuduh pemerintah meninggalkan pengantin jihadis dalam 'lubang hitam legal'.**/nai




 
Berita Lainnya :
  • Bergabung dengan ISIS, Inggris Tolak Kedatangan Shamima Begum untuk Pulihkan Kewarganegaraan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved