Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curat, BB Satu Sepeda Motor dan 320 Buku
Rabu, 10-01-2024 - 22:13:54 WIB
|
Pelaku Curat |
BNEWS - Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani, bersama tim melakukan penangkapan terhadap JM, atas laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh Ernalis, warga asal Kota Pekanbaru sebagai korban pada Rabu (10/1/2024).
Pelaku berhasil diamankan oleh Kapolsek Tambang di SD Negeri 006, Dusun I, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang.
"Berkat laporan dari warga, kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan JM sebagai pelaku," ucap Kapolsek Tambang, AKP. Marupa Sibarani.
Dari hasil penulusuran, setelah korban melapor ke Mapolsek Tambang atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, personil Polsek Tambang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak mencari pelaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor,, satu buah keranjang, dan 320 buku. Dari tindak pidana tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18 juta
"Tersangka mengakui telah mengambil buku dari gudang penyimpanan di SD Negeri 006 Desa Sungai Pinang Kec.Tambang, dan tersangka akan menjual buku tersebut kemudian hasil penjualan akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," katanya
Dan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tambang karena melanggar Pasal 363 KUH.Pidana.**/ald
Komentar Anda :