UMK Pekanbaru 2024 Rp3,45 Juta, Belum Ada Sanggahan dari Perusahaan
Senin, 08-01-2024 - 23:07:44 WIB
Foto ilustrasi
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru memastikan belum ada perusahaan yang menyatakan keberatan terhadap besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pekanbaru tahun 2024. Sebelumnya, sosialisasi UMK Pekanbaru 2024 ini telah dilakukan oleh dinas sejak Desember 2023 hingga saat ini.

"Sampai sekarang belum ada perusahaan yang keberatan UMK. Sampai saat ini Disnaker Kota Pekanbaru belum menerima adanya keberatan mengenai penetapan UMK 2024," kata Kadisnaker Pekanbaru Syamsuir, Senin (8/1/2024).

Menurutnya, mulai Januari 2024 ini perusahaan sudah wajib mengikuti besaran UMK dalam pembayaran gaji terhadap karyawan mereka. Tidak ada alasan lagi perusahaan untuk tidak mengikuti UMK ini. 

Karena Disnaker bersama dewan pengupahan telah menghitung besaran UMK 2024. Apalagi perhitungan ini sudah disetujui oleh Gubernur Riau dan wajib diikuti seluruh perusahaan. 

"Mulai per Januari ini harus diikuti. Kita juga sudah sosialisasikan melalui surat edaran Wali Kota sejak Desember kemarin," jelas Syamsuir. 

Seperti diketahui, UMK Pekanbaru tahun 2024 resmi ditetapkan sebesar Rp3.451.584. Penetapan ini usai usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disetujui Gubernur Riau. 

Sementara, pada tahun 2023 UMK Pekanbaru berada di angka Rp 3.319.023. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 8,83 persen dibanding UMK tahun 2022.**/ian/mc




 
Berita Lainnya :
  • UMK Pekanbaru 2024 Rp3,45 Juta, Belum Ada Sanggahan dari Perusahaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved