Wako Pekanbaru Heran Kenapa Lelang Pengangkutan Sampah Bisa Tertunda
Jumat, 26-02-2021 - 08:06:36 WIB
|
Walikota Pekanbaru Firdaus |
PEKANBARU - Pemerintah kota Pekanbaru siap mengambil langkah hukum terhadap oknum yang mengutip retribusi sampah secara ilegal. Hal ini dikatakan Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, Kamis (25/2/2021).
Menurut Firdaus, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap masa transisi pengelolaan angkutan sampah dan menyoroti proses pengadaan angkutan sampah.
"Kita evaluasi secara menyeluruh penanganan masalah sampah selama ini. DLHK juga kita dorong," katanya.
Dirinya juga menyoroti kinerja DLHK yang kini bersinergi dengan sejumlah OPD menuntaskan permasalahan sampah dan ingin tahu kendala yang selama ini terjadi dalam proses lelang yang belum juga tuntas.
"Saya juga heran proses lelang tertunda sempat ada tarik mundur," katanya, dikutip dari pekanbaru.go.id.
Sementara Pelaksana harian (Plh) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Azhar menyebut bahwa pihaknya sedang bersiap membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Retribusi Pelayanan persampahan dan saat ini sedang melakukan pengkajian terhadap indikator untuk membentuk UPT.
"Proses kajian untuk membentuk UPT ini guna menyelesaikan persoalan yang ada. Satu permasalahan yakni masih adanya pungutan liar sampah," kata Azhar.**/zi/ril
Komentar Anda :