DPRD Riau akan Fasilitasi Pembahasan Lanjutan Pembuatan Jalan Alternatif di Inhu
Jumat, 24-11-2023 - 20:56:49 WIB
|
Foto ilustrasi |
BNEWS - Setelah melayangkan surat ke Gubernur Riau pada tanggal 3 Juli 2023 lalu, akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan pembuatan jalan alternatif angkutan batubara, dari Kecamatan Peranap ke pelabuhan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Rapat ini yang dipimpin oleh Sekretaris Dishub Riau La Ode Asfar mewakili Kepala Dishub, dan dihadiri oleh ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan, anggota DPRD Riau dapil Inhu-Kuansing Mardianto Manan, PUPR PKPP Riau, Ditlantas Polda Riau dan Sat Lantas Inhu, Apindo, ESDM Riau, Biro Perekonomian Riau, dan Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) selaku tim ekspose pembangunan jalan alternatif, Jumat (24/11/2023).
Berdasarkan hasil notulen rapat yang diperoleh dari anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, FPAN berharap dapat mengalihkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) ke jalan alternatif dari kecamatan Peranap ke kecamatan Kuala Cenaku. Pasalnya, kerusakan jalan provinsi tersebut, dipicu oleh lalu lintas kendaraan ODOL.
Tak sampai disitu, kendaraan ODOL yang dirazia oleh Dishub Riau terkesan sia-sia. Karena kendaraan hasil razia yang ditilang dan dititip di Polsek Pasir Penyu, keesokan harinya kembali bebas beroperasi.
"Kejadian semacam ini sudah berulang kali terjadi. Alhasil, masyarakat menjadi resah karena ODOL masih saja bebas melintas di ruas jalan provinsi tersebut. Puncaknya, masyarakat melakukan aksi demo dengan menutup lalu lintas jalan ," ucap salah satu FPAN.
Menyikapi hal itu, FPAN berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membentuk tim expose jalan alternatif angkutan batubara dari mulut tambang Peranap ke Pelabuhan Kuala Cenaku.
Rapat yang digelar di kantor Dishub Riau Jalan Sudirman Pekabaru tersebut, akhirnya menyimpulkan 14 poin. Salah satunya, Komisi IV DPRD Riau bersedia untuk memfasilitasi pembasan lanjutan, dan mengundang srakeholder untuk mempertajam solusi dan langkah selanjutnya.**/fin
Komentar Anda :