JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh di HUT ke 4 Tahun 2024
Selasa, 21-11-2023 - 12:54:14 WIB
Rapat pengurus JMSI se Indonesia
TERKAIT:
   
 

BNEWS — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan untuk sejumlah tokoh nasional dan daerah dalam rangka HUT ke 4 pada tanggal 8 Februari 2024 mendatang.

Selain itu, HUT yang diselenggarakan di Jakarta ini juga akan diisi dengan seminar nasional yang membahas peran media siber dalam penguatan demokrasi, khususnya pada Pemilu dan Pilpres 2024.

Hal itu antara lain dibicarakan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat JMSI yang digelar secara daring Senin malam (20/11/2023). Rapat dipimpin Ketua Umum Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji.

Rapat memutuskan Panitia HUT ke 4 JMSI akan dipimpin Wayan Sudane yang sehari-hari merupakan Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan.

Adapun Komite Penghargaan akan dipimpin oleh Eka Putra yang merupakan Ketua Dewan Pakar Pengda JMSI Riau. Sekjen JMSI Eko Pamuji dan Ketua Bidang Organisasi Dino Umahuk akan ikut dalam tim juri bersama dua juri independen yang akan ditentukan kemudian.

“Mekanisme penjaringan dan penjurian tokoh-tokoh yang akan menerima penghargaan dari JMSI akan dibicarakan Komite Penghargaan. Secara umum penghargaan akan diberikan kepada tokoh-tokoh nasional maupun daerah yang dinilai memberikan kontribusi besar pada penciptaan ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ujar Ketua Umum Teguh Santosa.

Susunan Panitia HUT ke-4 JMSI dan Komite Penghargaan akan dirampungkan dalam beberapa hari ini.

Selain itu, Rapat Pleno Pengurus Pusat juga menginstruksikan kepada Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang yang sudah terbentuk untuk menyelenggarakan HUT JMSI di masing-masing wilayah kerja.

“Tanggal penyelenggaraannya boleh kapanpun setelah tanggal ulang tahun. Tujuannya adalah untuk mempromosikan JMSI dan kemerdekaan pers yang profesional yang sama-sama kita butuhkan,” tambah Sekjen Eko Pamuji.

JMSI dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 8 Februari 2020. Pada Januasi 2020 JMSI secara resmi menjadi Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022.**/ril

 




 
Berita Lainnya :
  • JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh di HUT ke 4 Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved