Bakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Calon Pekerja Migran Ilegal
Kamis, 16-11-2023 - 14:48:40 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Bakamla berhasil menggagalkan penyelundupan 30 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam, Kamis (16/11/2023). Pnggagalan CPMI ilegal ini terjadi saat KN Pulau Marore-322 sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut 'Nusantara VI/23'.

Menurut Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, awalnya Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla menerima informasi tentang adanya kegiatan mencurigakan, yang diduga aktivitas pemuatan CPMI ilegal di sekitar Pantai Dongas.

Atas dasar tersebut, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack memberi perintah kepada Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto selaku Komandan KN Pulau Marore-322 agar melaksanakan penyekatan di perairan Utara Sekupang, sekaligus penindakan terhadap upaya penyelundupan CPMI ilegal.

Dia menjelaskan, awal mula kejadian pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 19.08 WIB. Saat itu tim VBSS KN Pulau Marore-322 berhasil menemukan speedboat/HSC tanpa nama yang sedang melaju ke arah Utara keluar dari perairan Pantai Dongas.

Mengetahui keberadaan tim VBSS, HSC tersebut berbalik arah ke selatan sebagai upaya melarikan diri. Tim VBSS lantas melakukan pengejaran. Pukul 19.30 WIB, tim VBSS berhasil menemukan HSC tanpa nama tersebut di salah satu dermaga tikus Pantai Dongas dengan kondisi kosong.

"Kemudian tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal yang melarikan diri," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pada Senin (13/11/2023) pukul 05.30 WIB, Tim VBSS berhasil menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan. Lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan data bahwa para CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, CPMI ilegal mengaku perlu menggocek kantong sejumlah Rp 10-15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen.

"Tepat hari ini, Kamis (16/11/2023) seluruh 30 CPMI yang diamankan KN Marore-322 telah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam," katanya.

Serah terima ini diwakili Darman M Sagala dan disaksikan oleh Mustaqim Ode Musnal selaku Kepala BP3MI Provinsi Kepulauan Riau guna proses hukum selanjutnya. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Bakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Calon Pekerja Migran Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved