Tanggal 4 November Pengumuman DCT, Caleg Dilarang Pasang APK Sebelum Masa Kampanye
Kamis, 02-11-2023 - 13:57:06 WIB
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, hari Sabtu tanggal 4 November 2023 Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif akan diumumkan. Sementara masa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.

"Mulai tanggal 4 hingga 27 November 2023 merupakan masa krusial, para caleg diminta untuk menahan diri dan tidak memasang APK," katanya, Kamis (2/10/2023).

Selain larangan memasang APK (alat peraga kampanye) juga dilarang melalukan hal-hal yang memenuhi unsur kampanye seperti ada subjek, ada ajakan untuk coblos, ada gambar paku, atau mohon doa restu, nomor urut.

Alnofrizal juga mengatakan, mulai tanggal 28 November 2023 atau masa kampanye, barulah para caleg dipersilahkan melakukan kampanye.

"Hal ini sesuai ketentuan Pasal 276 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," katanya.

Dimana kata Alnof, kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 267 dan Pasal 275 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf h, dan huruf i dilaksanakan sejak 25 hari setelah ditetapkan DCT anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD sampai dengan dimulainya masa tenang.

"Jika para caleg melanggar, Bawaslu akan mencopot seluruh APK yang telah dipasang sebelum masa kampanye," kata Alnofrizal.**/ian/hlc




 
Berita Lainnya :
  • Tanggal 4 November Pengumuman DCT, Caleg Dilarang Pasang APK Sebelum Masa Kampanye
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved