Koordinator PUK SPSI-SPTI Inhu: Usir Serikat yang Tidak Punya Legalitas
Rabu, 25-10-2023 - 10:05:54 WIB
BNEWS - Kordinator Aktivis Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi (F-SPTI) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan melakukan aksinya, jika tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan terkait kisruh buruh yang terjadi di PT. Nikmat Halona Reksa (NHR) yang berlokasi di kecamatan Batang Gansal kabupaten Inhu.
Selaku kordinator F.SPTI- K.SPSI Bahrum Sitio merasa terusik dengan munculnya para oknum serikat dengan nama yang sama, dengan tujuan untuk mengambil alih lahan pekerjaan pihak lain.
"Pihak perusahaan harusnya memberikan alasan bahwa kami sudah bekerja sejak lama dan legalitasnya juga sudah tercatat sejak puluhan tahun," katanya.
Menurut Bahrum, pihaknya sudah 20 hari tidak bekerja dan beras pun sudah habis, karena persoalan ini. Karena itu dia mempertanyakan, apakah mereka tidak bisa lagi mengatasnamakan buruh dan bekerja dengan legalitas lengkap dari pemerintah dan ada di dinas tenaga kerja.
Bahrum juga mengatakan, pihak yang datang tersebut sudah jelas tidak ada legalitasnya. Karena itu tidak ada hak perusahaan memediasi kedua belah pihak.
"Mereka itu tidak memiliki legalitas stending lembaran negara di dinas tenaga kerja dan pihak perusahaan sudah paham betul tentang aturan dan cara-cara berserikat, jadi jangan ditabrak rambu-rambu seperti yang dimediasikan kemarin," katanya
Karena itu Bahrum meminta kepada pihak pemerintah untuk memberikan kenyamanan kepada pihaknya yang sudah terdata di kabupaten. Apalagi sebelumnya kedua belah pihak serikat yang sama sudah ada kesepakatan dan sesuai yang tertuang dalam isi surat tersebut
"Para oknum serikat yang tidak mempunyai legalitas dan sudah mengganggu pekerjaan kami tolong diproses dan tegakkan hukum, bila perlu di usir dari sini. Kami memiliki 32 PUK dengan anggota 5 ribu orang. Apabila tidak bisa di selesaikan oleh pihak-pihak terkait maka kami akan melayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi damai nanti," tegas Bahrum.
Sementara itu Ketua tim Lembaga Aliansi Indonesia(LAI) Rudi Walker Purba saat di lokasi perusahaan PT NHR menyampaikan siap membantu buruh untuk mencari hak-haknya
Di hari itu juga wartawan berkabarnews.com mendatangi PT NHR untuk melakukan konfirmasi, namun tidak satupun pihak perusahaan yang bisa kami temui.
Bahkan dikonfirmasi melalui telpon security HRD PT NHR mengatakan terkait hal ini belum bisa memberikan jawaban.**/Iin
Komentar Anda :