Taubat Merupakan Tindakan Hati, Dimulai dari Hati
Rabu, 20-09-2023 - 19:08:00 WIB
Foto ilustrasi internet
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Taubat artinya adalah sadar dan menyesali dosa atau perbuatan yang salah dan jahat yang telah dilakukan, kemudian berniat akan memperbaiki tingkah laku dan perbuatan untuk selanjutnya.

Menurut Imam Al-Ghazali dalam Kitab Minhaj al-Abidin, yang diterjemahkan Abu Hamas As-Sasaky dan diterbitkan Khatulistiwa Press 2013, ada empat syarat tobat. Jika keempat syarat taubat itu telah diamalkan maka taubatnya baru dikatakan benar.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa taubat adalah salah satu tindakan hati. Taubat adalah membersihkan hati dari perbuatan dosa. Taubat menjauhkan diri dari perbuatan dosa setelah mengetahui keagungan dan kemuliaan Allah SWT dan karena takut mendapat murka dan hukuman Allah SWT.

Ada empat syarat taubat yang harus dilaksanakan, agar taubat diterima oleh Allah SWT. Pertama berusaha untuk tidak melakukan dosa lagi. Yang bertaubat mengikat hatinya kuat-kuat dan menanggalkan keinginannya bahwa ia tidak akan kembali kepada dosa tersebut sama sekali.

Jika ia meninggalkan dosa itu, tapi dalam hatinya masih ada sedikit keinginan untuk mengerjakan perbuatan dosa lagi, suatu hari atau ia tidak berkeinginan keras untuk meninggalkannya, maka berarti ia tidak bertobat dari dosa tersebut.

Kedua, ia bertaubat dari dosa yang pernah ia lakukan sebelumnya. Sebab jika ia belum pernah melakukan dosa tersebut maka berarti ia menjaga diri darinya, bukan bertaubat.

Sebagai contoh, kalau dikatakan bahwa Nabi Muhammad SAW senantiasa menjaga diri dari tindakan kekufuran adalah benar, sebaliknya tidak benar jika dikatakan bahwa beliau bertaubat dari kekufuran, sebab beliau belum pernah melakukan kekufuran dalam keadaan apapun.

Sedangkan Umar Bin Khattab radhiyallahu anhu dapat disebut seorang yang bertaubat dari kekufuran karena ia pernah mengalami hidup dalam kekufuran.

Ketiga, dosa yang disesali oleh seorang hamba sekarang adalah memiliki kedudukan dan derajat yang sama dengan dosa yang pernah ia kerjakan di masa lalu dan ingin dia tinggalkan. Misalnya ada seorang lanjut usia (lansia) yang dulunya pernah berbuat zina dan mencuri, ia pasti bisa bertaubat saat kuat dulu, jika ia memang menginginkannya.

Namun sekarang di saat ia sudah tua renta, ia sudah tidak punya pilihan lagi untuk melakukan perbuatan maksiat tersebut. Pada akhirnya ia bertaubat karena memang sudah tidak sanggup melakukan kedua perbuatan itu, yakni zina dan mencuri.

Pintu taubat memang belum tertutup bagi orang tua renta itu selagi masih hidup di dunia, hanya saja aubat baginya bukan lagi yang meninggalkan zina dan mencuri yang memang sudah tidak bisa dilakukannya lagi.

Tapi dengan meninggalkan dosa yang sama kedudukan dan derajatnya dengan zina dan mencuri, seperti berdusta, menuduh orang lain berzina, melakukan ghibah dan menebar fitnah.

Semua itu adalah tindak kemaksiatan sekalipun bobotnya berbeda-beda dan orang tua itu masih bisa untuk memilih tidak melakukan perbuatan maksiat itu sebagai taubat kepada Allah SWT dari perbuatan zina dan mencuri di masa mudanya dulu.

Keempat, bahwa taubat itu dilakukan semata-mata untuk mengagungkan Allah Azza Wa Jalla dan menghindari kemurkaan serta siksaan-Nya yang pedih, taubatnya murni bukan karena keinginan duniawi dan rasa takut kepada manusia, juga bukan karena mencari pujian orang lain, mencari nama, kedudukan atau karena kelemahan nafsunya.

Jika keempat syarat itu telah diamalkan maka taubat baru dilatakan benar.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Taubat Merupakan Tindakan Hati, Dimulai dari Hati
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved