Pemprov Riau Tunggu Surat DPRD Inhil untuk Proses Pemberhentian Bupati HM Wardan
Selasa, 19-09-2023 - 00:00:15 WIB
 |
Surat Pengunduran diri HM Wardan |
BNEWS - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati kepada Gubernur Riau (Gubri), karena dirinya akan maju sebagai Caleg DPR RI. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera memproses surat pemberhentian Wardan.
Menurut Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Elly Wardani, Selasa (19/9/2023), pihaknya masih menunggu surat usuan pemberhentan Bupati Wardan dari DPRD Inhil, sebelum memprosesnya lebih lanjut.
"Kita masih menunggu surat dari DPRD, kalau sudah ada surat dari DPRD baru bisa kita proses, sampai hari ini surat yang kita terima baru dari pak Wardan, dari DPRD nya belum ada," kata Elly.
Jika nanti surat usulan pemberhentian dari DPRD Inhil sudah diterima, menurutnya, maka Pemprov Riau akan langsung memprosesnya. Surat dari DPRD Inhil itu akan diteruskan ke Gubernur, baru diproses ke Mendagri.
"Selanjutnya Mendagri akan menunjukn Plt Bupati Inhil," katanya.
Sesuai aturan, nanti Mendagri akan menunjuk Wakil Bupati Inhil Samsudin Uti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Inhil. Dengan catatan jika yang bersangkutan tidak maju dalam pemilihan legislatif. Baik DPRD Kabupate, Provinsi maupun DPR RI.
"Tapi kalau wakilnya juga maju (caleg), maka keduanya (bupati dan wakil) harus mundur,"ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Inhil, Gubernur Riau nantinya akan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati dari kalangan pejabat eselon II Pemprov Riau.**/zie
Komentar Anda :