OJK Riau Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
Selasa, 19-09-2023 - 14:22:21 WIB
|
Kapa[a OJK Riau M Lutfi |
BNEWS - Kepala OJK Provinsi Riau, M Lutfi, mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dan selalu waspada terhadap modus penawaran investasi yang tidak sah atau bodong dan tawaran pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Lutfi menegaskan tentang pentingnya masyarakat mampu mengidentifikasi ciri-ciri penawaran investasi yang tidak memiliki izin resmi, serta tawaran pinjaman online yang ilegal, untuk melindungi diri dari potensi kerugian finansial.
Menurut Lutfi, penipuan investasi bodong dan pinjaman online ilegal akhir-akhir ini semakin marak terjadi, karena adanya kemajuan teknologi yang memudahkan para penipu untuk beroperasi. Karena itu masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat atau tanpa risiko.
"Selain itu, mereka juga harus berhati-hati terhadap pinjaman online yang menawarkan suku bunga yang tidak wajar atau meminta informasi pribadi yang sensitif," kata M Lutfi, Selasa (19/9/2023).
Lutfi juga menjelaskan, Satgas Waspada Investasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika, sepanjang Agustus 2023 telah mendapatkan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah situs, aplikasi, dan sosial media.
"Atas hal tersebut Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut," ungkap Lutfi.**/zie
Komentar Anda :