Bapenda Pekanbaru Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB Hingga 30 September
Kamis, 31-08-2023 - 17:49:04 WIB
|
Alek Kurniawan |
BNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tanggal 30 September 2023. Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan.
Menurut Alek, sebelumnya jatuh tempo pembayaran PBB telah berakhir pada 31 Agustus 2023. Mengingat masih tingginya animo masyarakat untuk pembayaran, maka Pemko memperpanjang hingga sebulan ke depan.
"Sesuai arahan dari Pj Wali Kota, karena animo masyarakat cukup tinggi menjadi wajib pajak yang taat, makanya kita perpanjang satu bulan kedepan untuk jatuh tempo PBB ini. Sampai 30 September," kata Alek Kurniawan, Kamis (31/8/2023).
Alek mengatakan, masyarakat tetap bisa membayar PBB meski lewat dari tanggal yang ditetapkan akan tetapi akan dikenakan denda keterlambatan.
"Oleh sebab itu untuk menghindari denda mari manfaatkan program ini sampai 30 September," katanya.
Alek juga mengatakan, tidak hanya memperpanjang masa pembayaran Bapenda juga akan jemput bola dan membuka posko di lingkungan perumahan dan di beberapa tempat keramaian guna mempermudah masyarakat membayar pajak.
"Itu yang kita kasih nama Lapak Darling atau Layanan Pajak Daerah Keliling," ujarnya.
Dia menjelaskan, melalaui Lapak Darling ini, di mana potensi yang signifikan dan masyarakat bisa terbantu, maka tim akan turun ke daerah tersebut.
"Jadi kita kan punya lima UPT, setiap UPT itu kita minta seluruhnya mengadakan Lapak Darling. Termasuk juga setiap hari Minggu di area CFD, namun selain itu ada juga yang hari kerja tetap buka Lapak Darling juga di masyarakat," kata Alek.
Alek juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan perpanjangan ini untuk segera membayar PBB, karena setelah melewati jatuh tempo, akan ada denda yang ditetapkan sebesar 2 persen setiap bulannya.
"Jadi makin lama dibayar maka akan makin banyak dendanya. Contoh kalau lewat dari 2 bulan, berarti kena denda 4 persen. Makanya kita sampaikan ke masyarakat agar bisa memanfaatkan stimulus ini," ujar Alek.**/zie
Komentar Anda :