Riau Perpanjang Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Desember
Rabu, 30-08-2023 - 11:37:47 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, memperpanjang pelaksanaan program pengampunan pajak karena masih tingginya animo masyarakat yang menginginkan agar program ini diperpanjang hingga akhir tahun.

Sebelumnya pengampunan pajak dengan nama program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" periode ke-2 akan berakhir tanggal 31 Agustus 2023. Namun atas pertimbangan permintaan masyarakat serta hasil evaluasi dari Tim Pembina Samsat Riau, program ini diperpanjang hingga 15 Desember 2023.

Program 7 Berkah Pajak Daerah merupakan inisiasi Tim Pembina Samsat Provinsi Riau, dalam rangka membantu masyarakat yang berpotensi terimbas sanksi pemberlakuan Pasal 74 Undang-undang no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Pasal tersebut mengatur tentang penghapusan registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor, jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

"Jika Data Regident kendaraan telah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali," kata Gubernur Riau.

Adapun dampak dari pemberlakuan pasal tersebut yakni, kendaraan tidak bisa digunakan di jalan raya, status kendaraan menjadi bodong dan terakhir, kendaraan tersebut tidak memiliki nilai karena tidak dapat diperjual belikan kembali.

Oleh karena itu Gubri berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya. Gubri juga berharap dengan adanya program ini, dapat membantu pemulihan ekonomi rakyat Riau.

"Menjelang berakhirnya pelaksanaan program 7 berkah periode ke-dua ini, saya mendapat banyak masukkan dari masyarakat, mereka ingin agar program ini diperpanjang sampai akhir tahun. Atas dasar itu, Kami dari Tim Pembina Samsat akhirnya memutuskan untuk menambahnya selama tiga bulan ke depan, tepatnya sampai 15 Desember 2023," ujar Gubri.

Dengan penambahan selama 3 bulan ini, kata Gubri, di harapkan dapat membantu masyarakat meringankan beban mereka sekaligus memulihkan ekonomi daerah.

Gubernur juga menghmbau kepada para pelaku usaha di Provinsi Riau untuk ikut memanfaatkan program "7 Bekah Pajak Daerah Riau Lebih Baik', karena ada beberapa point yang dapat dimanfaatkan oleh mereka.

"Untuk pelaku usah, silahkan dimanfaatkan program ini. Kalau ada kendaraan perusahaannya yang masih pakai nomor polisi luar Riau, silahkan mutasikan. Karena sedang gratis Bea Balik Nama dan ada diskon juga untuk polok pajak tahun pertamanya," tutup Gubri.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Program pengampunan pajak daerah dengan nama "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" ini akan berakhir pada 31 Agustus 2023. Namun dengan mempertimbangkan masukkan dari masyarakat, Program pengampunan pajak daerah ini kembali dilanjutkan hingga 15 Desember 2023.

Gubernur Riau mewakili Tim Pembina Samsat Riau mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, yang selalu membayar pajak tepat waktu dan yang telah memanfaatkan program pengampunan pajak daerah tersebut.**/zie




 
Berita Lainnya :
  • Riau Perpanjang Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Desember
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved