Upaya Ciptakan Pemilu 2024 Aman, Dit Intelkam Polda Riau dan KPU Bengkalis Gelar Rapat Koordinasi
Sabtu, 26-08-2023 - 11:35:23 WIB
Dit Intelkam Polda Riau sambangi Sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis untuk rapat koordinasi (rakor), Sabtu (26/08/2023).
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Dit Intelkam Polda Riau sambangi Sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis untuk rapat koordinasi (rakor), Sabtu (26/08/2023).

Ps Kanit I Subdit I Dit Intelkam AKP M Syulwan Nasution mengatakan, pertemuan itu diadakan terkait upaya Polda Riau untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan tenteram khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Polda Riau di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pemilu berjalan dengan aman, damai dan lancar di seluruh wilayah Provinsi Riau," kata dia.

M Syulwan menjelaskan, hak memilih atau memberikan suara (right to vote) merupakan hak dasar (basic right) setiap individu atau warga negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 2 (1), Pasal 6A (1), Pasal 19 Ayat(1) dan Pasal 22C (1) UUD 1945.

Ketentuan UUD 1945 tersebut mengarahkan bahwa Negara harus memenuhi segala bentuk hak asasi setiap warga negaranya, khususnya mengenai hak pilih setiap warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kemudian, KPU Kabupaten Bengkalis harus menjamin semua pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya. Apabila Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu membiarkan warga masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya hanya karena alasan tersebut di atas, maka hal ini sudah jelas merupakan salah satu bentuk sikap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," paparnya.

Diketahui, pasca penetapan tersangka TP atas dugaan korupsi dana hibah pada Pilkada Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 yang lalu yang dilakukan oleh jajaran Polres Bengkalis terhadap staff dan mantan pegawai sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis sebanyak 4 orang serta terdapat 1 orang yang merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, diharapkan tidak mempengaruhi profesionalitas dan kinerja KPU Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan tugas sebagai ujung tombak penyelenggara Demokrasi selama pentahapan Pemilu 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Kemudian, KPU memiliki Kewajiban untuk menyelenggarakan demokrasi yang transparan, jujur dan akuntabel dengan mengedepankan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.

Selanjutnya, Syulwan meneruskan, saat ini KPU Bengkalis memerlukan dukungan seluruh pihak untuk turut serta berperan aktif menjaga stabilitas kamtibmas selama Pentahapan Pemilu 2024, sehingga dengan hadirnya Polda Riau diharapkan dapat mendinginkan eskalasi politik di seluruh wilayah Provinsi Riau agar terlaksana Pemilu yang aman, damai dan tenteram.

Ketiga, Bahwa wilayah Kab. Bengkalis saat ini rentan hilangnya kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap penyelenggara Pemilu, pasca penetapan terhadap Tersangka TP. Hal tersebut akan berbanding lurus dengan menurunnya partisipasi masyarakat dalam memberikan Hak Suara nya saat pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga proses Demokrasi khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Keempat, Bahwa Indonesia sangat rentan dengan gesekan antar Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA), sehingga perlunya peran serta seluruh element stakeholder untuk mengantisipasi timbulnya issue SARA yang akan bereaksi terhadap potensi gesekan dan akan menciptakan permasalahan baru selama," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Koordinasi tersebut Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina, S.Pd.I, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkalis Dody Setiawan, S.H., M.H, Ps Kanit I Subdit I Dit Intelkam, AKP M Syulwan Nasution dan Personil Subdit I Dit Intelkam Polda Riau./zie




 
Berita Lainnya :
  • Upaya Ciptakan Pemilu 2024 Aman, Dit Intelkam Polda Riau dan KPU Bengkalis Gelar Rapat Koordinasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved