Indonesia dan Australia Perkuat MoU Pertukaran Pengembangan Ketrampilan
Jumat, 25-08-2023 - 15:31:22 WIB
|
Penandatangan MoU Indonesia-Australia |
BNEWS - Untuk memperkuat kerja sama bidang Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia, Pemerintah ke dua negara sepakat melakukan kembali penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny William PSM di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Menurut Anwar Sanusi, MoU yang baru ini merupakan perubahan atas MoU on the Indonesia-Australia Skills Development Exchange Pilot Project di bawah kerangka kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani pada 4 Maret 2019.
Proyek percontohan tersebut ditujukan untuk membuka peluang pertukaran individu yang memiliki keterampilan, untuk dapat bekerja dalam jangka pendek enam bulan di perusahaan yang berdomisili di Indonesia atau Australia, sehingga dapat melatih dan meningkatkan keterampilan mereka dengan bekerja di sektor tertentu sesuai latar belakang keahlian.
"Namun selama sekitar empat tahun MoU ini diberlakukan, penerapannya mengalami beberapa kendala dan tantangan, termasuk adanya pandemi COVID-19 dan border restriction, sehingga implementasi dari MoU tersebut belum dapat berjalan maksimal untuk mendapatkan manfaat dan memenuhi target kuota pilot project ini yang disepakati oleh pihak Australia maupun Indonesia," ucap Anwar Sanusi.
Karena itu pemerintah kedua negara yang dikoordinatori Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan Department of Foreign Affairs and Trade of Australia, berinisiatif untuk melakukan review terhadap MoU sebagai salah satu usaha untuk memperbaiki proses dan mekanisme pilot agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing negara, sehingga MoU ini lebih memberikan keuntungan dan mudah untuk diterapkan.
Dalam MoU yang baru ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua pihak, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 bulan. Kemudian memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat pemahaman praktik bisnis, pemerintahan, dan budaya, di kedua negara.
Selain itu, kata dia, memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah dua negara dalam pengembangan keterampilan kolaboratif, dan memungkinkan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan dan pengalaman berbasis tempat kerja yang ditargetkan kepada karyawan untuk meningkatkan kompetensi keterampilan.**/zie/Ant
Komentar Anda :