Kasus Curanmor, Pelajar Perempuan Berusia 15 Tahun Ditangkap
Jumat, 11-08-2023 - 17:35:13 WIB
BNEWS - Seorang pelajar perempuan yang masih berusia 15 tahun akhirnya ditangkap anggota Polsek Lebong Utara, Polres Lebong, karena dugaan pelajar ini terlibat kasus tindak pidana pencurian motor (curanmor).
Korban dari aksi pelaku yang masih pelajar ini adalah seorang warga Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Polisi yang menerima laporan menyelidiki kasus hingga menangkap pelaku.
Menurut Kapolsek Lebong Utara, Iptu M Subkhan, usia pelaku kategori anak di bawah umur ini dan berstatus pelajar. Dia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) pertengahan Juli lalu dan ditangkap di Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya.
"Terduga pelaku anak masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Subkhan, Jumat (11/8/2023).
Dari tangan pelaku diamankan 1 unit motor Yamaha Mio berpelat nomor BD 4074 HF, 1 buah kunci palsu (anak kunci gembok) dan selembar STNK. Terduga pelaku anak ini akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.**/ara
Komentar Anda :