Kapitra Ampera: Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Hanya Intrik Politik
Jumat, 11-08-2023 - 11:56:40 WIB
Kapitra Ampera
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Dr Kapitra Ampera SH., MH, mengatakan, judicial review terhadap usia Capres dan Cawapres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah partai politik merupakan intrik politik menjelang pemilu 2024.

"Puncak kegiatan politik lima tahunan ,(Pemilu) semakin dekat waktunya. Wajar ada intrik politik, salah satunya menggaungkan satu dari 20 syarat tentang Capres dan Cawapres," kata Kapitra, saat menjadi narasumber dalam program Kontroversi Metro TV Kamis malam (10/8/2023).

Kapitra menilai, intrik politik yang dilakukan menjadi tidak original yang dibikin menjadi turbulensi politik sehingga ada kegaduhan. Kalau memang ada dasar dan pertimbangan untuk dikembalikan ke UU sebelumnya, kenapa gugatan seperti ini tidak ditayangkan di tahun 2018 lalu.

Menurut Kapitra, UU dibuat memang untuk membatasi hak asasi seseorang, agar tercipta harmonisasi dalam kehidupan bernegara. Sama halnya dengan pembatasan usia Capres dan Cawapres yang dianggap membatasi hak milenial.

Menurut Caleg DPR RI Dapil 2 Riau ini, ada banyak profesi lain yang juga membatasi milenial, bukan cuma soal syarat menjadi Capres dan Cawapres..

“Banyak segmen lain yang generasi milenial ini bisa berperan. Jadi tak heran kalau ada asumsi bahwa ada intrik politik yang besar dibawa oleh arus, di balik gugatan syarat usia Capres dan Cawapres ini. Apa motivasinya, itu bisa ditemukan di belakang,” kata Kapitra Ampera.

Kapitra yang juga politisi PDIP ini menambahkan, bahwa PDIP melihat masalah ini lebih luas tentang bangsa dan kebangsaan, bukan tentang bangsa dan kekuasaan, yang selama ini dipersempit ruang kebangsaan itu dengan kekuasaan.

“Bulshit ada anak muda masuk menjadi pemimpin bangsa dengan menggugat syarat ini. Ada banyak cara. Ada banyak tempat untuk milenial. Karena hanya satu anak muda kalau memang mau jadi Presiden atau Wakil Presiden, yang lainnya ke mana?” ujar Kapitra.

Menurut Kapitra, hanya akan ada satu pasang pemimpin bangsa, dengan kata lain, jika pun direkrut untuk elektoral politik, hanya ada satu orang milenial yang bisa masuk. Artinya, segmen anak muda untuk menjadi pemimpin itu terbuka, tapi kalau masuk ke ranah Capres dan Cawapres cuma satu orang.

"Apa pasar milenial itu laku dijual, belum tentu juga,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu partai yang turut melakukan gugatan terhadap syarat usia Capres dan Cawapres ini, adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menilai pada Pilpres tahun 2003 dan 2008, syarat Capres dan Cawapres masih membolehkan di usia 35 tahun. Namun setelah itu, diubah menjadi 40 tahun.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengungkapkan bahwa pengajuan uji materi terhadap aturan syarat usia Capres dan Cawapres karena dasar diubah menjadi 40 tahun tidak diikuti dengan alasan yang jelas, tanpa ada basis yuridis dan saintifik yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Alasan yang dipakai karena di bawah 40 tahun masih labil. Saya sudah bincang dengan pakar Psikologi UI dan dia mengonfirmasi bahwa tak ada perbedaan kematangan dari segi usia. Jadi dasar diubah ap? Kembalikan,” kata Grace.**/ril




 
Berita Lainnya :
  • Kapitra Ampera: Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Hanya Intrik Politik
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved