Inggris Minta PBB Selidiki Pelanggaram HAM Terhadap Muslim Uighur
Senin, 22-02-2021 - 08:43:20 WIB
TERKAIT:
   
 

LONDON - Hari ini, Senin (22/2/2021), Inggris ini akan menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar diberi akses ke Xinjiang, untuk menyelidiki laporan pelanggaran HAM di wilayah China tersebut.

Tahun ini, Inggris mulai bergabung kembali sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB hingga 2023, bersama China dan Rusia, untuk tiga tahun mendatang.

Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, juga mengutuk rekam jejak China yang disebut-sebut memberi dukungan atas kudeta militer di Myanmar dan Rusia juga dinilai terlibat dalam kekacauan politik dalam negeri Belarusia.

Terkait penyelidikan di Xinjiang, Dominic  Raab akan merujuk pada laporan yang mengungkap berbagai pelanggaran HAM, termasuk penyiksaan, kerja paksa, dan pemandulan paksa perempuan Uighur.

“(Pelanggaran) itu terjadi dalam skala industri (besar-besara),” kata Raab, dalam pernyataan yang dirilis Kemlu Inggris, seperti dikutip Reuters.

“Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, atau ahli pencari fakta independen lainnya, harus, dan saya ulangi harus! diberikan akses yang mendesak dan tidak boleh dikekang ke Xinjiang,” kata Dominic Raab.***





 
Berita Lainnya :
  • Inggris Minta PBB Selidiki Pelanggaram HAM Terhadap Muslim Uighur
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved