Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Bisa Jadi Solusi Kebutuhan Mendesak
Rabu, 28-06-2023 - 21:39:12 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Pekerja formal maupun non-formal diharapkan dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, guna mendapatkan jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Pensiun.

Baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali meluncurkan fitur baru yakni Dana Siaga yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja.

Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu manfaat layanan tambahan yang bisa didapatkan pekerja formal maupun non-formal. Dana Siaga merupakan pinjaman dana yang bisa diberikan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang menggandeng bank milik negara (Himbara) serta Bank Raya.

"Mengenai pinjaman JMO ini, kita memang kerja sama dengan bank-bank Himbara dan Bank Raya. Karena ini sebenarnya bagian manfaat layanan tambahan (MLT)," ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Utama..

Adapun bunga pinjaman yang diterapkan pada Dana Siaga cukup kompetitif dengan perusahaan pinjaman online pada umumnya. Selain itu aplikasi JMO saat ini telah mengantongi lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dikutip dari akun resmi Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, Dana Siaga diharapkan dapat menjadi solusi keuangan yang praktis, saat peserta membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak.

Meski demikian, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan pinjaman ke Dana Siaga karena terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Beberapa syarat untuk ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan adalah, pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO. Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya.

Minimal gaji Rp 3 juta. Usia maksimal 55 tahun. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir. Merupakan peserta aktif BP Jamsostek. Tidak menunggak iuran.

Selain itu juga berlaku sejumlah ketentuan lainnya, plafon yang diberikan pinjaman kepada peserta BP Jamsostek sebesar Rp 500.000 hingga Rp 25 juta. Tenor pembayaran pinjaman selama 18 bulan. Bunga pinjaman sebesar 1,24 persen flat per bulan. Mendapatkan benefit Rp 25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank Raya

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara untuk bisa mendapatkan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan yakni dengan Download aplikasi JMO melalui aplikasi PlayStore atau AppStore

Buka aplikasi JMO di ponsel Pilih "Dana Siaga" Pilih mitra penyedia Dana Siaga Baca syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman online.**/ril




 
Berita Lainnya :
  • Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Bisa Jadi Solusi Kebutuhan Mendesak
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved