Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Tiga Hari
Selasa, 20-06-2023 - 15:38:10 WIB
|
Foto ilustrasi |
BNEWS - Pemerintah menetapkan hari libur Idul Adha 1444H/2023M selama tiga hari. Idul Adha jatuh pada 29 Juni, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.
Hal ini ditetapkan dalam keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
"28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Idul Adha 1444 H," tertera dalam surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut.
Penambahan cuti bersama itu jatuh pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023. Tanggal 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk libur cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023.**/ara
Komentar Anda :