Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Tiga Hari
Selasa, 20-06-2023 - 15:38:10 WIB
Foto ilustrasi
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Pemerintah menetapkan hari libur Idul Adha 1444H/2023M selama tiga hari. Idul Adha jatuh pada 29 Juni, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.

Hal ini ditetapkan dalam keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

"28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Idul Adha 1444 H," tertera dalam surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut.

Penambahan cuti bersama itu jatuh pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023. Tanggal 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk libur cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023.**/ara




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Tiga Hari
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved