Edy Yatim: Penunjukan Pj Gubernur Riau Tunggu Tatib
Kamis, 15-06-2023 - 20:37:39 WIB
Edy M Yatim
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Masa jabatan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berakhir pada 30 Desember 2023. Sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023,

Pj Gubernur diusulkan oleh DPRD Riau.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy Muhammad Yatim, usai melakukan kunjungan ke DPRD DKI Jakarta guna mempelajari sistem penunjukan Pj Gubernur saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/23).

Untuk menunjuk Pj tersebut ucap Edy, ada mekanisme ada tata tertib (tatib) DPRD Riau. Dimana masing-masing fraksi akan memberikan usulan nama.

"Jadi ada dua kutub nih. Pertama usulan dari daerah kemudian pemerintah pusat juga punya calon, masing-masing tiga calon. Nantinya ada Tim Penilai Akhir (TPA)," ujarnya.

Politisi asal fraksi partai Demokrat itu menjelaskan, TPA di Kementerian itu ada BIN, dari Kemendagri, dan KemenPan.

"Kita proses mekanismenya kan ada 8 fraksi berarti 8 nama. Nanti 8 nama ini mengacu aoa yang dilaksanakan di DKI Jakarta dengan Banten, mereka sudah membuat juknis dan kita sudah mengarah kesitu juga," ucap Edy.

Nantinya kata Edy, dari 8 nama ini dikerucutkan menjadi 3 nama. Selanjutnya diparipurnakan, dan 3 nama inilah yang dikirim ke Kementerian.

Menurut Edy, salah satu syarat untuk dicalonkan menjadi Pj Gubernur adalah ASN Eselon 1. Terkait hal itu, Gubernur Riau harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban selambat lambatnya 1 bulan sebelum masa jabatan berakhir dalam sidang paripurna DPRD Riau.

Sekedar diketahui, tatib DPRD Riau sejauh ini masih dalam penggodokan DPRD Riau dibawah ketua Pansus, Parisman Ikhwan.**/fin




 
Berita Lainnya :
  • Edy Yatim: Penunjukan Pj Gubernur Riau Tunggu Tatib
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved