Pemilu Sistim Proporsional Terbuka, Ramos: Kita Bersyukur
Kamis, 15-06-2023 - 15:47:24 WIB
|
Ramos Tedy Sianturi |
BNEWS - Anggota Komisi I DPRD Riau Ramos Tedy Sianturi, mengaku bersyukur karena Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistim Pemilu 2024 dilakukan dengan sistim proporsional terbuka.
"Dengan sistim terbuka ini saya sangat bersyukur. Artinya, setiap calon legislatif (caleg) diberikan kesempatan untuk berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang" ujar politisi Golkar DPRD Riau saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/23).
Menurutnya, dalam konteks Pileg kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan DPR RI, putra/putri Indonesia yang diusung oleh masing-masing partai, bisa fokus dalam kontestan Pemilu 2024 mendatang.
Ramos mengatakan, sebagai caleg partai Golkar dirinya berjanji akan mensosialisasikan sistim proporsional terbuka ini ke tingkat bawah, sehingga tidak menimbulkan keragu-raguan, ucapnya.
Seperti diketahui, sudang MK menolak permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem pemilu. MK menolak mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup, sebagaimana permohonan pemohon.
Pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman, Kamis (15/6/2023).
"Mengadili, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.**/fin
Komentar Anda :