Datangi DPRD Riau, Forum MPZ Keluhkan Sistim PPDB di SMAN 8
Kamis, 08-06-2023 - 21:05:52 WIB
Forum MPZ di DPRD Riau
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Puluhan orang tua calon siswa SMA di Pekanbaru yang menamakan diri forum Masyarakat Pejuang Zonasi (MPZ) datang ke DPRD Riau, mengeluhkan sistim PPDB di SMA Negeri 8, yang dinilai tidak transparan.

Komisi V DPRD Riau yang menerima mereka, berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut agar masyarakat tidak dirugikan.

"Ini forum Masyarakat Pejuang Zonasi. Dalam hal ini membawa asprasi dari orangtua calon para siswa di seputaran SMA 8 Pekanbaru," ujar Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung SH, Kamis (8/6/2023).

Politisi asal dapil kota Pekanbaru itu menjelaskan, MPZ mengeluhkan kartu keluarga calon siswa tersebut di hitungan 107 meter. Selain itu mereka juga melihat adanya kecurangan.

"Kecurangan itu misalnya ada calon siswa yang semula jarak radius 107 meter. Mungkin karena jadi perhatian masyarakat, tiba-tiba sekarang, radius rumahnya ini 910 meter. Berapa KK mereka miliki itu, kira-kira begitu," ucap Robin.

Mereka menduga, ada kecurangan validasi KK. Sehingga mereka meminta Komisi V DPRD Riau, mengcroschek KK itu di radius 200, 300 meter. Apa iya sebanyak itu siswa yang tinggal disitu.

Selain itu kata Robin mereka (MPZ, red) berharap agar Komisi V DPRD Riau meminta Disdik Riau lebih mengawasi para panitia PPDB di setiap sekolah.

"Kita akan awasi. Kita berharap agar PPDB menerapkan peraturan sebagaimana mestinya. Dan saya kira Disdik Riau juga bisa ikut terlibat memferivikasi. Jangan sampai ada KK siluman. Karena panitia memang tidak punya kewenangan untuk menilai sebuah KK. Karena KK itu tidak menutup kemungkinan diselundupkan," tandas Robin.

Saat ditanya soal ketidaktransparanan pihak sekolah mencantumkan jarak masing-masing siswa pada seleksi PPDB khususnya jalur Zonasi, dijawab Robin bahwa dirinya melihat menampilkan jarak.

"Mereka curiga itu kenapa seorang calon siswa itu bisa memiliki jarak yang berbeda. Yang satu di 107 meter, terus karena ada kecurigaan masyarakat berpindah jaraknya ke 910 meter," kata ketua DPC PDIP kota Pekanbaru tersebut.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Koordinator MPZ, Sri Deviyani mengatakan, pihaknya menuntut transparansi pihak sekolah. Karena yang dijadikan dasar adalah jarak. Sementara jarak itu berdasarkan alamat. Dan alamat itu berdasarkan KK.

"Nah, itu yang kami tuntut, mencantumkan alamat siswa, agar apabila sekolah tak bisa mensurvei, biar masyarakat yang survei karena masyarakat pasti tahu siapa tetangganya. Dan ini tidak dilakukan oleh pihak sekolah," kata Deviyani.**/fin




 
Berita Lainnya :
  • Datangi DPRD Riau, Forum MPZ Keluhkan Sistim PPDB di SMAN 8
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved