Kasus Payung Elektrik Annur, Anggota DPRD Riau Persilahkan Aparat Hukum Mengusut Tuntas
Selasa, 23-05-2023 - 18:11:10 WIB
Payung elektrik Masjid Annur
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek payung elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru. Proyek Rp 42 miliar yang digagas oleh Pemprov Riau itu, kini dalam status Pengumpulan barang bukti dan bahan keterangan (Pulbaket).

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu mengatakan, pihaknya mempersilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut kasus tersebut jika dimukan kejanggalan.

"Kalau Polda Riau melakukan Pulbaket dalam arti mereka melihat suatu kejanggalan, ada unsur-unsur pidana disana, iya bisa-bisa saja sesuai tupoksinya," ujarnya, Senin (22/5/23).

Komisi IV DPRD Riau kata Manahara, bekerja sesuai bidang kerja. Menurutnya, tanpa rekomendasi dewan pun, Polda Riau juga bisa melakukan Pulbaket.

Namun ketika ditanya apakah ada unsur kerugian negara pada proyek senilai Rp 42 miliar itu, politisi asal fraksi Demokrat DPRD Riau itu enggan memberikan jawaban yang pasti.

"Saya enggak bisa mengatakan itu. Itu harus berdasarkan audit yang profesional. Kita hanya melihat kelazimannya secara kasat mata. Auditor nanti yang melihat itu, apakah ada kerugian negara. Dari situlah nanti diminta pertanggungjawaban kepada pelaksananya," tukasnya.

Ketika ditanya gagasan siapa program payung elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru tersebut, Manahara mengatakan, Pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Riau.

"Iya, pimpinannya kan Gubernur," terang Manahara.

Seperti diketahui, dugaan korupsi proyek pengadaan enam payung elektrik di halaman Masjid Raya An-Nur Pekanbaru, tengah diselidiki Polda Riau. Proyek bernilai Rp 42 miliar itu didanai oleh APBD Riau 2022 dan menjadi sorotan setelah realisasi pengadaannya mengalami keterlambatan dan payung tersebut malah rusak sebelum sempat digunakan.

Tim Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Riau mengusut dugaan patgulipat dalam proyek tersebut.

"Sudah ada lebih dari empat orang yang dimintai keterangan. Saat ini masih pulbaket," ungkap Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani di Mapolda Riau, Senin (15/5/2023).

Payung elektrik yang dibeli dengan biaya sebesar Rp 42 miliar ini ironisnya tidak bisa menahan derasnya hujan es yang terjadi beberapa waktu lalu. Kejadian ini menambah daftar panjang masalah proyek ini dan mendorong publik Riau untuk lebih kritis terhadap penggunaan dana publik.

Kontraktor yang menangani proyek ini adalah PT Bersinar Jesstive Mandiri. Menurut laporan, Pemerintah Provinsi Riau telah mengakhiri kontrak dengan perusahaan tersebut.

"PT Bersinar Jesstive Mandiri sebenarnya mendapatkan dua kali perpanjangan kontrak. Namun, mereka tidak sanggup menyelesaikan kewajibannya," jelas Kompol Faizal.**/adv/fin




 
Berita Lainnya :
  • Kasus Payung Elektrik Annur, Anggota DPRD Riau Persilahkan Aparat Hukum Mengusut Tuntas
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved