Riau Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KI Pusat
Rabu, 17-05-2023 - 17:01:47 WIB
 |
Penyerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik |
BNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dapat penghargaan dari Komisi Informasi Pusat atas komitmen mendorong keterbukaan informasi publik. Penghargaan diserahkan oleh Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro.
Selain Pemprov Riau, pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada Pj Bupati Kampar, Kamsol, atas dukungan penuh dalam penyelenggaraan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kabupaten Kampar, Rabu (17/5/23).
Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang telah mempercayai Provinsi Riau sebagai tuan rumah peringatan HAKIN tahun 2023.
Edy Natar mengungkapkan, keterbukaan informasi sejalan dengan pilar reformasi, secara komprehensif undang-undang keterbukaan informasi publik mengatur mengenai kewajiban badan pejabat publik.
Maka menurutnya, hadirnya Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di tengah masyarakat telah meningkatkan peran aktif masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
"Yaitu dengan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan efektif dan efisien akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Wagubri.
Wagubri menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu elemen penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh sebab itu, salah satu bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Riau dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yaitu berhasilnya meraih penghargaan sebagai badan publik yang informatif dari Komisi Informasi Pusat secara berturut-turut selama 2 tahun terakhir.
Dalam acara peringatan HAKIN 2023 di Provinsi Riau ini sekaligus dilaksanakan penandatanganan komitmen bupati dan wali kota se Riau dalam mendorong keterbukaan informasi publik.**/ald
Komentar Anda :