Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung Terkait Kasus BTS
Rabu, 17-05-2023 - 13:09:14 WIB
 |
Johnny G Plate pakai baju tahanan |
BNEWS - Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo, Rabu (17/5/2023).
Johny G Plate juga dijebloskan ke tahanan. Terlihat hari ini Plate mengenakan baju tahanan dan dimasukkan ke mobil tahanan.
Kejagung sebelumnya memeriksa Johnny G Plate untuk mendalami kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun lebih akibat kasus ini.
Kesimpulan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,32 triliun.
Ketut menjelaskan, dalam kasus tersebut Plate merupakan pengguna anggaran dalam proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Sebelumnya, Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan pihaknya telah melakukan kajian dan telah memperoleh bukti yang cukup terkait kerugian negara akibat kasus BTS Kominfo.
Hasil audit BPKP menyebut kerugian negara akibat kasus BTS Kominfo lebih dari Rp8,32 triliun, berasal dari tiga sumber. Pertama, biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS. Kedua, adanya mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS dan biaya pembangunan tower BTS.**/ara
Komentar Anda :